Kantor perpustakaan arsip dan dokumentasi daerah kabupaten
bengkayangdibentukberdasarkanperaturanbupatibengkayangnomor4tahun
2006tanggal25april2006tentangpembentukankantorarsipdanperpustakaan
daerahsertakedudukandanuraiantugaspokokdanfungsikepalakantor,
kepalasubbagiandankapalaseksi.Namunsetelahdilakukanperubahannama
kantorarsipdanperpustakaandaerahkabupatenbengkayangmenjadikantor
perpustakaan arsip dan dokumentasidaerah kabupaten bengkayang,maka
strukturorganisasi,tugaspokok,fungsidantatakerjakantorperpustakaan,
arsipdandokumentasidaerahkabuaptenbengkayangdiaturdalam peraturan
bupatibengkayangnomor2tahun2010.
BerdasarkanPeraturanDaerahKabupatenBengkayangNomor11Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkayang,makaditetapkanPeraturanBupatiBengkayangNomor46Tahun
2016 tentang StukturOrganisasidan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
KearsipanKabupatenBengkayang,sebagaiunsurpelaksanapemerintahdaerah
yangdipimpinseorangkepaladinasyangberadadibawahdanbertanggung
jawabkepadaBupatimelaluiSekretarisDaerah.
LokasiDinasPerpustakaandanKearsipanKabupatenBengkayangtelah
beberapakalimengalamiperubahanlokasiantaralain:
a. GedungPerpustakaan(SampingKantorKPU)sejaktahun2006s.dtahun
2008yangberalamatJln.GunaBaruRangkang;
b. EksGedungDPRDKabupatenBengkayangsejaktahun2009s.dtahun2016
yangberalamatJln.BasukiRahmat;
c. EksGedungKantorBupatisejaktahun2017yangberalamatJln.Basuki
Rahmat.
Sejak dibentuktahun 2006 Organisasi Perangkat Daerah Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang telah mengalami
pergantiankepemimpinansebanyak8(delapan)kalisecaraberturut-turut,yaitu:
1. SimonAR,S.Sos(2006-2008);
2. Dra.Anastasia(2008-2010);
3. BernardPuna,M.Si(2010-2011);
4. Drs.Burhan(2012-2013);
5. AlbinusAlep(2014-2016);
6. NarcolanusNasirB,S.Pd(periodebulanOktobers.dDesember2016);
7. Ir.Magdalena,M.M.(2017-2019);
8. Drs.Munir,M.Pd.(2020).
2. VISIdanMISI
A. VISI
VisiDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang
ditetapkansebagaiberikut:“TerwujudnyaPerpustakaanDanKearsipan
SebagaiPusatIlmuPengetahuanDanInformasiYangHandal”.
Visitersebutdiharapkan dapatmendukung VisiPemerintah
KabupatenBengkayang,dimanaDinasPerpustakaandanKerasipan
Kabupaten Bengkayang mewujudkannya dengan menyediakan
prasarana dan sarana penyediaan informasi, kearsipan dan
dokumentasisertasaranadanprasaranaperpustakaansertasarana
danprasaranarutinkantoryangmendukungpeningkatantercapainya
kualitas dan kuantitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas
PerpustakaandanKearsipanKabupatenBengkayang.
B. MISI
MisiDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang
ditetapkansebagaiberikut:
(1) Melestarikan karya cetakdan karya rekam sebagaihasilbudaya
bangsasertameningkatkankegemaranmembaca.
(2) Melaksanakantertibpengolahanarsipsertamembudayakanarsip
sebagaibuktiakuntabilitaskinerjaaparatur.
(3) Menyelamatkan dan melestarikan arsip sebagaimemorikolektif
bangsa.
(4) Membina,mengembangkan dan mendayagunakan semua jenis
perpustakaandanlembagaarsip.
(5) Mengupayakantersediannyabahanpustakasertaterselenggaranya
pelayananprimabagipenggunajasaperpustakaan.
3. TUJUAN
1. Mendorongterwujudnyasumberdayamanusiayangprofesionaldibidang
perpustakaandankearsipan;
2. Menjamin ketersediaan pertanggung jawaban pelaksanaan dan
penyelenggaraanperpustakaandankearsipan;
3. Memfasilitasipengembangansertapemenuhankelengkapansaranadan
prasaranaperpustakaandankearsipan;
4. Mendorongterwujudnyajumlahperpustakaanyangmeratadisekolah;
5. Mengumpulkandanmenginventarisasiseluruhbahanpustaka,arsipyang
adadiKabupatenBengkayang;
6. Meningkatkan penyediaan bahan pustaka bagimasyarakat,pelajardan
mahasiswa;
7. Menjalinkerjasamadenganberbagaiinstansiterkaitditingkatregional,
nasionaldalam meningkatkanperanperpustakaan,kearsipanKabupaten
Bengkayang;
8. Menjaminterlaksananyaaksesinformasiyangmemadaiuntukmemenuhi
kebutuhaninformasibagimasyarakat,pelajardanmahasiswa.
4. SASARAN
1. Meningkatnya kesejahteraan dan semangat kerja tenaga pengelola
perpustakaan,kearsipan.
2. Meningkatnyakualitaspelayanan.
3. Meningkatnyakualitassumberdayamanusiaaparaturpemerintah.
4. Meningkatnyatertibadministrasiperkantoran.
5. Meningkatnya jumlah perpustakaan sekolah, perpustakaan desa,
perpustakaankecamatandanperpustakaanmasyarakat.
6. Meningkatnyafrekuensipembianaan
7. Meningkatnya jumlah tenaga pengelola perpustakaan sekolah dan
masyarakatyangterdidikdanterlatih
8. Tersedianyabahanpustakadanarsip.
5. KEBIJAKAN
Kebijakanmerupakanketentuanyangtelahdisepakatidanditetapkanoleh
pihakterkaitdanberwenanguntukdijadikanacuan/pedoman,pegangandan
petunjuk bagisetiap aparaturpemerintah dan masyarakatagartercapai
kelancarandanketerpaduandalam upayapencapaiansasaran,tujuan,visidan
misiinstansi.Kebijakanyangditelahditetapkanantaralain:
(1)Terkelolanyakoleksidepositdaerahdalam bentukkaryacetakdankarya
rekam yangterbitdiwilayahKabupatenBengkayang.
(2)Memasyarakatkanperpustakaan.
(3)Tertibpengelolaanarsipdaerahsejakdaripenarikan,pengolahanhinggake
penyimpanan.
(4)Terlaksananyapengelolaandanpendayagunaansemuajenisperpustakaan
danlembagaarsip.
(5)Meningkatnya kualitas pengelolaan dan pendayagunaan semua jenis
perpustakaandanlembagaarsip.
6. PROGRAM
I. Program PelayananAdministrasiPerkantoran
1. Penyediaanjasasuratmenyurat;
2. Penyediaanjasakomunikasi,sumberairdanlistrik;
3. Penyediaanjasapemeliharaandanperizinankendaraandinas/operasional;
4. Penyediaanjasaadministrasikeungan;
5. Penyediaanjasakebersihankantor;
6. Penyediaanalattuliskantor;
7. Penyediaanbarangcetakandanpenggandaan;
8. Penyediaankomponeninstalasilistrik/peneranganbangunankantor;
9. Penyediaanbahanbacaandanperaturanperundang-undangan;
10. Penyediaanmakanandanminuman;
11. Rapat-rapatkoordinasidankonsultasikeluardaerah;
12. Rapat-rapatkoordinasidankonsultasididalam daerah;
13. Penyediaanjasatenagaadministrasi/tekniskantor.
II. Program PeningkatanSaranadanPrasaranaAparatur
1. Pemeliharaanrutin/berkalagedungkantor;
2. Pemeliharaanrutin/berkalakendaraandinas/operasional;
3. Pemeliharaanrutin/berkalaperalatangedungkantor;
4. Pemeliharaanrutin/berkalacomputer.
III. Program PeningkatanDisiplinAparatur
1. Pengadaanpakaiankhusushari-haritertentu.
IV. Program PeningkatanKapasitasSumberDayaAparatur
1. Pendidikandanpelatihanformal.
V. Program PeningkatanPengembanganSistem PelaporanCapaianKinerja
danKeuangan
1. Penyusunanpelaporankeuanganakhirtahun;
2. Penyusunanrencanakerja(RENJA);
3. Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansipemerintah (LAKIP)
SKPD;
4. PenyusunanRKA,DPA,RKAP,danDPPASKPD;
5. Penyusunananalisisjabatan;
6. Penyusunanstandaroperasionalprosedur(SOP).
VI. Program PenyebarluasanInformasiPembangunandanPemerintahan
1. Pameranpembangunantingakatkabupaten;
2. Publikasidanpemberitaanmelaluimediamassa.
VII.Program PerbaikanSistem AdministrasiKearsipan
1. PenyusunanpearturanBupatitentangKearsipanDaerah.
VIII.Program PenyelamatandanPelestarianDokumen/ArsipDaerah
1. Penelusuran/surveyarsipstatisdilingkunganSKPD;
2. SosialisasiPerturanDaerahKabupetenBengkayangNomor5Tahun
2015.
IX. Program PengembanganBudayaBacadanPembinaanPerpustakaan
1. Pengembanganminatdanbudayabaca;
2. Supervisi,pembinaandanstimulasiperpustakaanumum;
3. Pengadaansaranadanprasaranaperpustakaan;
4. Pengadaankoleksibahanpustakadiperpustakaanumum daerah;
5. Publikasidansosialisasiminatdanbudayabaca;
6. Monitoringdanevaluasipenyelenggaraanperpustakaan;
7. Stokopnamekoleksiperpustakaan.